KORANJURI.COM – Pola penyebaran covid-19 di Bali mengalami pergeseran. Dari semula ditemukan secara imported case, kini menjadi penularan lokal.
Pertambahan kasus yang terjadi meningkat signifikan. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Selasa (30/6/2020), ada pertambahan kasus positif sebanyak 49 orang.
Secara akumulatif, pasien corona di Bali sebanyak 1.493 orang dengan angka mortalitas 14 orang.
Gubernur Bali Wayan Koster bahkan menyebutkan seluruh wilayah di Denpasar adalah zona merah.
“Untuk Denpasar, sudah semuanya (zona) merah. Jadi, Denpasar menjadi wilayah yang betul-betul harus mendapat perhatian,” kata Gubernur dalam tatap muka virtual bersama Camat, Lurah dan Perbekel se-Bali, Rabu, 1 Juli 2020.
Denpasar sekaligus berada di posisi tertinggi di wilayah Bali, dengan kasus covid-19 sebanyak 539 kasus. Kemudian, Kabupaten Badung 187 kasus dan Klungkung 162 kasus.
“Denpasar mendapat sorotan karena sudah semua desa atau kelurahan ada kasus positif,” ujar Gubernur.
Untuk mengendalikan covid-19 di Ibukota Provinsi Bali itu, Gubernur minta pemerintahan desa di Denpasar bekerja keras.
Penambahan kasus positif covid-19 yang cukup signifikan menandakan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dirancang Pemkot Denpasar tidak efektif.
“Jalankan PKM, bukan hanya menyetop kendaraan di jalan, tapi lebih fokus penertiban dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Gubernur.
Pemprov Bali menggelontorkan bantuan Rp 10 miliar untuk penanganan covid-19 di Kota Denpasar. (Way/*)