KORANJURI.COM – Anggur Shine Muscat disebut ditolak di Thailand karena memiliki ambang batas residu pestisida.
Uji yang dilakukan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Bali menyatakan, anggur shine muscat negatif dari cemaran residu pestisida.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan, pihaknya menguji sampel yang diambil di salah satu ritel modern di Bali.
Pengujian cepat pada sampel tersebut menunjukkan, produk anggur yang beredar di Bali bebas dari cemaran residu pestisida atau negatif.
“Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dan dapat mengonsumsi anggur shine muscat dengan aman,” kata Wayan Sunada, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melaporkan hasil pengawasan rutin di tahun 2023-2024. Hasilnya residu pestisida pada anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah batas maksimum residu (BMR).
Untuk langkah pencegahan, Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap produk anggur shine muscat yang beredar di pasar.
Pengujian mencakup proses pengambilan sampel dan uji laboratorium. Badan Pangan Nasional juga mewajibkan pencantuman label petunjuk penyajian ‘cuci sebelum dikonsumsi’. pada produk anggur.
Aturan pencantuman label itu sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar. Hal ini penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah.
“Masyarakat diimbau untuk selalu membaca label, teliti sebelum membeli, dan mencuci anggur dengan bersih sebelum dikonsumsi,” kata Wayan Sunada. (*/Way)