Anggota TNI Tewas Dikeroyok Oknum Masyarakat, 5 Pelaku Ditangkap



KORANJURI.COM – Lima orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi (23) di Penjaringan, Jakarta Utara, diamankan polisi, Minggu (16/1/2022).
“Dalam kasus itu, 4 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 pelaku lagi masih pendalaman,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/1/2022).
Menurut Tubagus, Puspom TNI mempercayakan penyelidikannya kepada kepolisian. Mengingat, semua pelaku adalah warga sipil. Polisi akan menjerat tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut Ade menerangkan motif pengeroyokan karena salah paham. Antara korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Waduk Pluit. Di lokasi kejadian ada sekelompok orang yang datang untuk mencari seseorang. Terdapat anggota TNI yang sedang duduk-duduk dan terjadilah perselisihan kecil. Lalu anggota TNI dikeroyok kurang lebih 8 orang, hingga kemudian tewas.
“Dari pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban 3 orang, 2 warga sipil dan 1 anggota TNI AD pada Minggu (16/1/2022) dini hari,” kata Tubagus.
Korban yang merupakan anggota TNI sempat dibawa ke RS dan kemudian meninggal dunia. Sedangkan dua korban lainnya masih dalam perawatan medis karena luka berat.
Tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku pertama yang masuk DPO adalah Baharuddin yang melakukan penusukan. Sedangkan DPO kedua atas nama Sapri dan ketiga atas nama Ardi.
“Tiga pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti keterangan saksi, dokumen, kamera dan alat bukti lainnya. Diharapkan, 3 pelaku yang masih DPO segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Tubagus Ade.
Pelaku dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Bob)