Ancam Tusuk Korban, Pria Bertato Gondol HP dan Uang Tunai

oleh
Pelaku perampokan ditangkap Satreskrim Polres Tabanan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan meringkus pria bertato inisial, I KM APY yang diduga melakukan perampokan di sebuah kamar kos, Jalan Wagimin nomor 28 Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan

Dari penuturan korban, Ni Putu Vera Yani sekitar pukul 04.00 WITA, Minggu (16/9/2018), kamar kosnya dimasuki seorang laki-laki melalui jendela yang kebetulan rusak.

“Saat di dalam kamar, tersangka langsung mengatakan, jangan kamu berteriak, kalau tidak saya tusuk!” ungkapnya.

Korban yang ketakutan apalagi saat melihat tersangka membawa sebilah pisau, akhirnya mengatakan kepada pelaku untuk tidak menyakiti dirinya.

“Apa yang kamu minta saya kasih. Asal jangan apa-apakan saya, saya merantau,” ujar korban dengan penuh ketakutan.

Melihat korban yang tidak berdaya dan ketakutan, pelaku akhirnya pergi meninggalkan korban. Dan untuk menenangkan diri, korban akhirnya ke kamar mandi untuk mencuci mukanya.

Kemudian, korban teringat akan handphone miliknya merek Oppo Neo 7 yang ditaruh di kasur dan juga uang tunai Rp 300 ribu. Sayangnya, saat dicek ternyata handphone dan uangnya telah raib. Kejadian tersebut, akhirnya oleh korban dilaporkan ke Polres Tabanan.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tabanan di bawah komando Kanit I Polres Tabanan IPDA M. Hardian Andrianto melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku. Dimana pelaku yang diketahui bertato di beberapa tubuhnya, berhasil dibekuk di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut.

Tersangka yang ternyata rumahnya tidak jauh dari TKP, yakni di Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan berhasil dibekuk sekitar pukul 00.30 WITA, Rabu (17/10/2028). Tersangka yang saat dibekuk tidak melakukan perlawanan, akhirnya digelandang ke Mapolres Tabanan, berikut barang buktinya.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone milik korban, satu bilah piasu dapur yang diduga untuk mengancam korban, satu unit sepeda motor Supra DK 5200 EU, dan pakaian pelaku yang diduga digunakan saat melakukan aksinya,” tandasnya. (*)

KORANJURI.com di Google News