Aliansi Sopir Transport Bali Desak Pemerintah Bekukan Ijin Angkutan Online

oleh
Aksi damai yang dilakukan oleh Alstar B Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar B) dalam rangka menolak angkutan Online di wilayah Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar B) mendesak pemerintah provinsi Bali untuk menertibkan angkutan online yang ada di Bali. Pernyataan itu dilakukan dalam aksi damai yang diikuti sekitar 500 orang.

“Saat ini, dari pihak instansi yang berhubungan dengan tranportasi tidak ada sinkronisasi dan menemukan hasil yang maksimal,” kata Korlap aksi, Ketut Wirta, Selasa, 14 Maret 2017.

Ratusan sopir taksi itu mulai bergerak dari jalan Sunset Road, Kuta menuju kantor DPRD, kantor Gubernur Bali dan Kantor Dishub Provinsi Bali melalui jalan Bypass Ngurah Rai.

Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan para sopir yang tergabung dalam Alstar B atas adanya Taxi Online Grab dan Uber di Wilayah Bali. Wirta mengatakan, Aliansi Sopir Transport Bali pada 10 Januari 2017 lalu sempat melaksanakan aksi serupa, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah.

Salah satu peserta aksi bernama John dari Koperasi Kowino Nusa Dua menyatakan, keberadaan angkutan online dinilai merugikan transportasi lokal.

“Kita berharap Gubenur Bali agar aspirasi kita ditanggapi. Kami meminta pemerintah untuk menghentikan operasional transportasi online,” jelas John.

Massa akhirnya berkumpul di Patung Kuda di kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali. Disitu, massa ditemui oleh Wakapolsek Kuta AKP I Gusti Nyoman Wantara. Massa mendesak agar baliho angkutan online yang terpasang diturunkan.

“Terkait dengan adanya Baliho yang terpasang di jalan Airport Bandara Ngurah Rai dan jalan Pantai Kuta, saya akan koordinasi dengan instansi terkait. Mengingat penurunan baliho ada aturannya,” kata Wakapolsek Kuta kepada pengunjuk rasa.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News