Alat Berat di Hutan Lindung Gunung Lawu Diamankan, Operator Diperiksa

oleh
Areal hutan lindung di Gunung Lawu yang disegel dengan garis polisi - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan, ada alat berat yang melakukan penebangan pohon di hutan lindung di petak 45-2 Telogodringo. Hal itu seperti yang ramai dan viral di media sosial sebelumnya.

“Jadi ini viral di medsos, kita langsung bergegas, langsung cek lokasi, ternyata kondisinya memang seperti apa yang ada di video yang viral,” jelas Juliyatmono di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2020) malam.

Sejumlah alat berat, menurut Juliyatmono, memang berada di lokasi hutan lindung dan digunakan untuk menebang pohon. Sedangkan di kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan melakukan penebangan pohon.

Dalam sidak yang dilakukan Bupati beserta jajarannya dan unsur tiga pilar, meminta kepada pengelola hutan untuk menghentikan pembalakan liar hutan lindung.

“Karena sudah berulang kali cek lokasi, mengingatkan, karena tidak diindahkan, diambil tindakan, selidiki oleh kepolisian,” ujarnya.

Dari fakta yang ditemukan di lapangan, Juliyatmono menegaskan menghentikan seluruh aktifitas pengelolaan hutan lindung oleh pengembang.

“Atas nama pemerintah, saya tunjukkan ketegasan kami, sekalipun ini kewenangannya ada di KPH, Kementerian Kehutanan. Tugas kita adalah merawat dan memelihara. Gunung Lawu ini sebagai genthong nya Soloraya, upaya kita untuk terus menerus dihijaukan,” kata Bupati Karanganyar.

Pihaknya mendesak agar ijin pengelolaan hutan lindung di Tawangmangu dicabut. “Tidak boleh dilanjutkan dan ditinjau lagi,” tambahnya.

Pengelolaan hutan lindung untuk Eco wisata, menurutnya, boleh dilakukan hanya saja, tidak ada penebangan pohon secara liar di lokasi yang ada.

Polsek Tawangmangu saat ini telah menurunkan alat berat dari kawasan hutan lindung. Polisi juga memeriksa operator alat berat yang diamankan di Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan. Areal hutan lindung juga dijaga ketat dan dilingkari garis polisi.

Sementara, Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu (FRPGL) bakal melakukan aksi terhadap tindakan perusakan hutan lindung di lereng Gunung Lawu itu. Pada Minggu, 12 Januari 2020 pagi, akan melakukan aksi tanam bibit pohon di Bukit Mitis.

“Ini untuk menunjukkan kepada mereka, para perusak alam itu, kita tak pernah diam dan akan terus bergerak melawan,” kata Korlap FRPGL, Pinjal. (Way/JK)

KORANJURI.com di Google News