Alasan Tersangka ini Nekad Jual Narkoba Untuk Menghidupi Anak

oleh
Dua tersangka pengedar narkoba, WS dan CW yang dicokok BNN Provinsi Bali di Singaraja. Dua pengedar ini disebut sebagai jaringan Sawan Singaraja - foto: Ida Bagus Alit

KORANJURI.COM – Pengedar sabu yang disebut BNN Bali sebagai Jaringan Sawan Singaraja ini mengaku menjual narkoba demi untuk menghidupi kedua anaknya yang masih kecil. WS bersama rekannya CW ditangkap tim pemberantasan narkotika BNN Bali di rumahnya di jalan jalan Made Rai Gang Walet No. 10 Banjar Peken, Sangsit, Sawan, Buleleng.

“Yang paling besar kelas IV SD, dua lagi masih kecil. Saya tidak punya pekerjaan tetap,” kata WS kepada petugas BNN serasa menghiba, Kamis, 4 Februari 2016 kemarin.

Tersangka mendapatkan barang haram ini dari seorang rekannya yang pada saat penggerebakan berhasil kabur. Ia mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ini hanya kepada pelanggan tetap yang biasanya datang langsung ke rumah tersangka.

WS mengaku mengenal narkoba lebih dari setahun lalu ketika ia tinggal di Jakarta. Dari aksi percobaan menggunakan narkoba, ia kemudian menjadi pengedar yang diakui dilakukan sejak tiga bulan terakhir.

“Pelajar tidak ada, kebanyakan teman dan saudara yang membeli,” ujarnya.

Dari penggeledahan, di saku celana kanan petugas menemukan delapan plastik klip berisi kristal bening dengan berat total 1.02 gram. Petugas melanjutkan penggeledahan di kamar tersangka dan mendapati bendel plastik klip kecil, satu plastik klip sisa pembungkus kristal bening serta dua timbangan digital warna hitam dan silver.
 
 
alt

KORANJURI.com di Google News