Aksi Solidaritas Massa Tolak Pabrik Semen Kendeng

oleh
Aksi unjuk rasa solidaritas untuk korban Kendeng, yang dilakukan oleh Aliansi Kebumen Peduli Kendeng, Senin (10/4) – foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Kebumen Peduli Kendeng, menggelar aksi di depan gedung DPRD Kebumen, Senin (10/4). Mereka ini, dari berbagai elemen masyarakat se wilayah Kebumen.

“Kami datang dari perwakilan PMII, Migrant Care, Perpag Gombong, KNPI, IBMK, Serbumi, BMI Pandan Lor, Ikamita, Ravelina, Lakspedam-NU, SRMB, LSM Bukit Seribu, Pokdarwis, BKAD, dan Sawangan Park,” jelas Syaipul Anas, koordinator aksi.

Dalam orasinya, masa menyuarakan penolakan mereka terhadap kegiatan penambangan dan pembangunan Pabrik Semen di Jawa Tengah. Mereka juga menuntut pemerintah Kabupaten Kebumen untuk mengajukan usulan mengembalikan luas KBAK Karst Gombong Selatan.

“Pemkab Kebumen harus mengambil kebijakan yang pro rakyat dan bukan pro pengusaha,” kata Syaipul.

Sementara Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kebumen Agus Suroso dalam orasinya meminta bupati dan wakil bupati mewujudkan visi dan misi yang disampaikan semasa kampanye.

“Tidak hanya itu, OPD terkait juga seharusnya bergejolak, bukan malah seolah-olah tidak tahu dengan kondisi saat ini.” protes Agus di depan masa aksi.

Aksi damai dikawal 200 lebih personel dari Kepolisian Resor Kebumen. Perwakilan masa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum. Hadir juga menemui peserta aksi, Ma’rifun anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat.

Menjawab tuntutan peserta aksi, Miftahul Ulum berjanji akan menyampaikan petisi yang dibuat kepada pihak yang berwenang. Petisi yang diserah terimakan dari korlap aksi kepada pimpinan DPRD berisi 5 tuntutan.

Isi petisi, antara lain mendasak Bupati, Gubernur, dan Presiden untuk menjamin dan memastikan tidak bertindak sewenang-wenang serta mementingkan kepentingan rakyatnya. Pemkab juga dituntut untuk menertibkan segala bentuk penambangan galian C yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News