KORANJURI.COM – Kabupaten Gianyar memiliki ribuan obyek wisata. Namun, baru 84 obyek wisata yang telah terverifikasi sebagai syarat utama beraktifitas kembali di masa adaptasi normal baru.
Dinas Pariwisata Gianyar mencatat, hingga 5 Agustus baru ada 6 destinasi wisata, 2 Desa wisata, 2 obyek wisata atraksi dan 74 hotel dan restoran.
“Yang jelas, totalnya mencapai ribuan,” kata Kadispar Gianyar, AA Putrawan, Selasa, 11 Agustus 2020.
Putrawan mengatasi, pihaknya akan melakukan verifikasi secara bertahap dan memastikan obyek wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan.
“Sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, kita secara bertahap akan melakukan verifikasi untuk memastikan lagi apakah tempat atau obyek wisata tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak,” ujarnya.
“Destinasi atau obyek wisata akan kami buka secara bertahap. Proses verifikasi ini wajib dilakukan terhadap obyek wisata, baik dikelola oleh pemerintah maupun swasta,” tambahnya. (ning)