Ada Indikasi Pencaplokan Tanah Negara di Kuta, Wedakarna Warning Investor

oleh
Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (baju adat) bersama kepala BWSBP, I Ketut Jayada - foto: Wahyu Siswadi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Senator asal Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, memberikan perhatian serius terhadap indikasi penyerobotan tanah Negara di kawasan Kuta atau tepatnya di depan Hotel Holiday Inn. Dalam rapat dengar pendapat di kantor Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP), Selasa, 24 Mei 2016, Komite III DPD RI ini mengeluarkan rekomendasi akan menggugat pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam pencaplokan tanah negara itu.

“Sudah ada satu rekomendasi hari ini, kita sepakat meminta pada Pemkab Badung termasuk Kementerian PU untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Dengan adanya penyerobotan itu Negara sudah dirugikan,” jelas Wedakarna.

Dari rekomendasi gugatan itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada mediasi. Namun jika mediasi tak menemukan kesepakatan pihaknya secara tegas akan melanjutkan gugatan ke pengadilan. Jika penyerobotan itu dibiarkan, Menurut Gusti Wedakarna, hal itu akan menjadi preseden buruk.

“Potensi Badung cukup besar terjadi penyerobotan tanah. Karena itu kita akan gerak cepat supaya tidak merembet ke wilayah lain,” ujar Gusti Wedakarna.

Penyelamatan tanah Negara di wilayah Desa Adat Kuta dinilai Wedakarna sangat mendesak. Pihaknya juga mengingatkan kepada investor agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

“Ini warning kepada investor, jangan berhadapan dengan Negara. Ini yang dihadapi negara bukan desa adat,” tandas Wedakarna.

Sementara, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP), I Ketut Jayada menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelamatan tanah negara. Hanya saja pihaknya tidak bisa bergerak sendiri. Usai rekomendasi turun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk langkah selanjutnya.

“Secara prinsip mendukung. Cuma setelah rekomendasi turun kami akan berkoordinasi dulu dengen Kementerian. Apa langkahnya, itu yang kita ikuti,” ujar Jayada.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News