KORANJURI.COM – Aburizal Bakrie secara resmi dinyatakan demisioner pada rapat paripurna Munas Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua Bali, Senin, 16 Mei 2016. Putusan rapat itu sekaligus menanggalkan jabatan Ketum Partai Golkar yang sebelumnya disandang Aburizal Bakrie.
Ketua Sidang Munaslub Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan, Aburizal Bakrie sebagai Ketum Partai Golkar periode 2014-2019 dinyatakan demisioner.
TERKAIT
» Suara Bulat DPD Dukung Ical Kembali Jadi Ketum
» Persaingan Caketum Partai Golkar Dipantau Komite Etik
» Yakin Menang, Akom: Yang Penting Tidak Ada Angin Puting Beliung
Sebelumnya, Aburizal Bakrie memimpin Partai Golkar periode 2014-2019 setelah mengantongi dukungan bulat dari kader partai di daerah pada Munas 2014 yang juga berlangsung di Nusa Dua Bali.
Dari 547 pemegang hak suara yang hadir dalam Munas, 100 persen menyatakan dukungannya kepada Ical untuk kembali menjabat ketua umum periode 2014-2019.
Namun pada perjalanannya, Golkar mengalami perpecahan sampai akhirnya harus digelar Munas Luar Biasa.
way