AALCO Ke-61 di Nusa Dua Hadirkan Kerajinan Lokal Nusantara



KORANJURI.COM – Pertemuan negara Asia-Afrika yang tergabung dalam Asian-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61, juga akan ada sejumlah side events.
Program pendukung itu antara lain, bussiness and investment forum, asset recovery, international humanitarian law, dan hague conference on private international law.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan, program pendukung akan diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel dengan menghadirkan pembicara ahli dari dalam dan luar negeri.
“Ada 60 booth yang menampilkan produk kerajinan lokal, dan dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang akan ikut berpartisipasi,” kata Yasonna, Senin, 2 Oktober 2023.
Pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan yang digelar di negara anggota AALCO. The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16-20 Oktober 2023.
“Pembahasan nanti diharapkan menghasilkan rekomendasi konkrit yang bisa dibawa dalam dialog di tingkat global bersama dengan organisasi lain seperti PBB atau badan dunia lainnya,” jelasnya.
Agenda pembahasan antara lain terkait isu pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang mencakup illegal fishing.
Illegal Fishing Kejahatan Terorganisir Lintas Negara
Menurut Yasonna, selama ini illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif, bukan masalah hukum. Dalam pertemuan AALCO, Indonesia mengajukan concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara.
“Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai US$6 miliar,” kata Yasonna.
Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar. Laporan lain menyebutkan, illegal fishing mengakibatkan kerugian US$2,3 miliar per tahun di empat negara Afrika. Termasuk, Gambia dan Senegal yang merupakan negara
anggota AALCO.
“AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan, bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Ilegal fishing adalah kejahatan terorganisir lintas negara,” kata Menkumham. (*/Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS