KORANJURI.COM – 81 desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Purworejo, terima bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 15,7 miliyar.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan tahun 2020, Selasa (11/08/2020), di pendopo Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Purworejo Agus Bastian itu, dihadiri oleh Imam Teguh Purnomo, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Budi Sunaryo, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Purworejo, Kepala Dinpermades Agus Ari Setiyadi, Kepala PUPR Suranto, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Purworejo menyampaikan, bantuan ini tidak serta merta diberikan begitu saja. Namun melalui verifikasi ketat berdasarkan usulan dari desa, dengan proposal kegiatan yang sesuai perencanaan pembangunan desa.
“Sehingga dari 469 desa di Kabupaten Purworejo, hanya ada 81 desa yang menerima bantuan ini, dengan jumlah bantuan maksimal Rp 200 juta per desa,” ujar Bupati Purworejo.
Imam Teguh Purnomo juga menyampaikan, bahwa selain bantuan keuangan untuk desa, dari Pemprov Jateng juga ada bantuan keuangan untuk Kabupaten Purworejo senilai Rp 36 milyar dalam bidang insfratruktur.
“Dana tersebut untuk pembangunan 1 jembatan dan 7 ruas jalan, yang sumber dananya langsung dari dana aspirasi DPRD dan gubernur,” jelas Imam.
Tujuan dari pemberian bantuan ke 81 desa tersebut, untuk percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta penanggulangan kemiskinan.
“Sasaran dari bantuan tersebut untuk bidang insfratruktur. Harapannya, insfratruktur desa mulai terpenuhi dan menjadi lebih baik, juga untuk pemberdayaan masyarakat melalui program Padat Karya, sehingga upahnya (uang) tetap kembali ke desa,” pungkas Imam, yang saat ini sedang dalam masa reses. (Jon)