KORANJURI.COM – Bali menjadi salah satu dari 8 Provinsi di Indonesia yang diprioritaskan dalam penanganan covid-19. Staf Khusus Kementerian Kesehatan dr Daniel Tjen mengatakan, keberhasilan penanganan covid-19 di Bali sangat mempengaruhi pandangan dunia terhadap Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melakukan percepatan penanganan covid-19 di Indonesia. Terutama di 8 Provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barst, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, termasuk Papua.
“Bali sebenarnya sudah bagus. Sekarang kita berupaya meningkatkan kepatuhan dalam Prokes sesuai kearifan lokal untuk memutus mata rantai penularannya,” kata Daniel Tjen di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Jumat, 18 September 2020.
Tjen menambahkan, perlintasan darat dan laut menuju ke Bali dinilai rawan penularan virus yang menyebar dari Wuhan China ini. Menurutnya, perbatasan darat dan laut harus dijaga ketat.
Percepatan Penanganan covid-19 di Bali, ditarget mendapatkan progres signifikan selama dua pekan. Angka kesembuhan, kata Tjen, harus meningkat selama 14 hari.
“Ini perlu langkah konsisten dan intens. Lalu yang tidak kalah penting tenaga kesehatan harus betul- betul dilindungi,” jelanya.
Rombongan Kementerian Kesehatan berada di Bali selama 3 hari. Mereka akan melakukan pemantauan langsung terhadap petugas kesehatan di kabupaten/kota hingga Desa.
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, penanganan covid-19 di Pulau Dewata menunjukan hasil signifikan sejak 14 September 2020. Surat edaran (SE) bersama FKUB dan PHDI, digulirkan dalam membatasi aktifitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Di lapangan aktifitas masyarakat sudah menurun, termasuk kegiatan adat dan tradisi tajen,” jelas Koster.
Pemprov Bali secara intensif melakukan koordinasi dengan Polda Bali, Kodam IX/Udayana serta Bupati/Walikota se- Bali, sebagai respon peningkatan kasus infeksi dan kematian akibat covid-19.
Membendung potensi munculnya klaster baru dilakukan jajaran kepolisian Daerah Bali dan Kodam IX/Udayana dengan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat seperti perkantoran, pasar hingga tempat wisata.
“Ternyata ada kemajuan, setelah 14 September ada penurunan kasus harian. Namun menurut saya ini belum cukup, masih harus dikontrol lagi, agar kasus baru, bisa benar-benar ditekan ke angka minimal, seperti dulu,” kata Koster. (Way)