73 Anggota Polres Purworejo Naik Pangkat

oleh
Sebanyak 73 polisi yang bertugas di Purworejo, mendapat ‘hadiah’ istimewa kenaikan pangkat di penghujung tahun 2015 - foto: Sujono

KORANJURI.COM – Sebanyak 73 polisi yang bertugas di Purworejo, mendapat ‘hadiah’ istimewa di penghujung tahun ini. Mereka, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Upacara kenaikan pangkat periode 1 Januari 2016 itu berlangsung Kamis 31 Desember 2015, di ruang auditorium Mapolres Purworejo yang baru, di Jl. Gajah Mada. Upacara dipimpin oleh Kapolres Purworejo, AKBP Th Arsida Septiana.
Ke 73 anggota yang naik pangkat itu, terdiri dari 60 personil anggota Polres Purworejo, dan 13 personil anggota Subden 4 C Pelopor Sat Brimob Polda Jateng yang bermarkas di Kutoarjo.

60 anggota Polres Purworejo yang naik pangkat itu, terdiri dari 1 personil dari AKP ke Kompol, 1 personil dari AKP ke Kompol Penghargaan, 1 personil Iptu ke AKP, 1 personil dari Iptu ke AKP penghargaan, 10 personil dari Ipda ke Iptu, 16 personel dari Aipda ke Aiptu, 6 personil dari Bripka ke Aipda, 15 personil dari Brigadir ke Bripka, dan 9 personil dari Briptu ke Brigadir.

Sementara 13 anggota dari Subden 4 C Pelopor Sat Brimob Polda Jateng yang naik pangkat, terdiri dari 1 personel dari Ipda ke Iptu, 4 personil dari Aipda ke Aiptu, 6 personil dari Brigadir ke Bripka, dan 2 personil dari Briptu ke Brigadir.

Saat akan melakukan penyematan tanda pangkat yang baru kepada 7 perwakilan personil, Kapolres Purworejo, AKBP Th Arsida Septiana memanggil ketujuh bhayangkari (istri polisi) dan meminta mereka untuk menyematkan tanda pangkat suaminya.

Upacara kenaikan pangkat tersebut dihadiri para kabag, kasat, kapolsek dan perwira staf Polres Purworejo, Kasubden 4 Den C Pelopor Sat Brimob Polda Jateng, serta Ketua Bhayangkari Cabang Purworejo beserta pengurus.

Dalam amanatnya, Kapolres Purworejo mengatakan, kenaikan pangkat bukan semata-mata merupakan hak anggota, melainkan merupakan wujud pengakuan dan penghargaan dari dinas kepada anggota yang memiliki disiplin, loyalitas, dedikasi yang tinggi, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku serta pengabdian kepada negara.

“Dengan naiknya pangkat, diharapkan ada semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat, lebih profesional, sehingga dapat terwujud pelayanan prima, anti korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas Kapolres.
 
 
jon

KORANJURI.com di Google News