60 Persen Pelanggan Listrik di Purworejo Dapat Subsidi



KORANJURI.COM – PT PLN (Persero) menerapkan kebijakan, dengan memberikan subsidi, berupa dispensasi/keringanan dalam membayar listrik.
Dispensasi ini diberikan, bagi warga masyarakat kategori rumah tangga miskin. Kebijakan itu diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah Covid-19.
Subsidi ini diberikan, khusus untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan R1/900 VA, yang masuk dalam daftar subsidi. Dispensasi ini berupa diskon 100 persen (gratis) khusus untuk daya 450 VA, dan diskon 50 persen untuk daya R1/900 VA.
“Di Purworejo sendiri, dari jumlah total 234.397 pelanggan, 60 persennya dapat dispensasi,” jelas Rahmat Taufik, Manajer PLN ULP Purworejo, Rabu (8/4).
60 persen ini, ungkap Rahmat Taufik, 135.884 merupakan pelanggan 450 VA, dan 13.736 dari pelanggan R1/900. Data pelanggan yang mendapat dispensasi ini, diambil dari Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementrian Sosial, yang selalu di-update setiap tahunnya
Untuk pelanggan pasca bayar 450 VA, kata Rahmat Taufik, diskon 100 persen/gratis diberikan secara otomatis, selama tiga bulan, dari April, Mei dan Juni. Untuk pelanggan prabayar, token gratis dihitung dari rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir.
Begitu juga dengan diskon 50 persen bagi pelanggan R1/900 VA. Bagi pelanggan pasca bayar, secara otomatis juga akan mendapat potongan 50 persen tiap bulannya, dari April hingga Juni. Sementara untuk pelanggan prabayar R1/900 VA, diskon 50 persen dihitung dari rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir, kali 50 persen.
“Pada daya 900 VA, ada dua jenis. R1/900 VA, dan R1 M/900 VA. Yang mendapat subsidi 50 persen, R1/900. Yang R1 M/900 VA tidak dapat diskon. M itu artinya mampu,” jelas Rahmat Taufik lebih jauh.
Khusus yang prabayar, ujar Rahmat Taufik, token gratis/subsidi bisa didapat dengan dua cara. Yang pertama, bisa melalui web www.pln.co.id. Setelah masuk web, pilih menu Covid-19, lalu isi ID pelanggan. Maka akan langsung keluar token dispensasi. Bisa juga melalui WA di 08122123123. Tinggal kirim ID pelanggan ke no WA tersebut, maka akan dibalas dengan no token gratis.
“Yang perlu diketahui para pelanggan, bahwa dasar pemberian subsidi ini, diambil dari data Kementerian Sosial melalui BDT. Jadi bukan PLN yang menentukan,” pungkas Rahmat Taufik. (Jon)