KORANJURI.COM – Fasilitas pengolahan material sampah di Banjar Belong, Desa Taro, Tegallalang, diresmikan oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Jumat (26/6/2020).
Keberadaan fasilitas pengolahan material sampah ini merupakan kerjasama Pemkab Gianyar dengan Yayasan Bumi Sasmaya.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, ada MoU antara Bupati Gianyar dengan Yayasan Bumi Sasmaya yang berisi kesepakatan tentang pengelolaan sampah mandiri di pedesaan.
“Yayasan Bumi Sasmaya siap membantu pemda, mendampingi, memfasilitasi, dan membangun sistem pengelolaan sampah mandiri di pedesaan dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle),” ujar Wayan Kujus.
Berdasarkan MoU tersebut, Yayasan Bumi Sasmaya akan membantu Pemkab Gianyar membangun sistem pengolahan sampah mandiri di 20 desa selama 5 tahun.
Tahun ini diprioritaskan 6 Desa yakni, Desa Taro, Desa Bedulu, Desa Pejeng, Desa Sebatu, Desa Tulikup, dan Desa Medahan.
“Hari ini diresmikan satu pengolahan sampah di Banjar Belong, Desa Taro,” kata Kujus.
Perbekel Taro I Wayan Warka mengatakan, fasilitas pengolahan material sampah mengcover sampah dari seluruh Desa Taro. Bahkan, se-Kecamatan Tegallalang. Hanya 10% residu sampah Desa Taro yang tidak bisa diolah yang akan dikirim ke TPA Temesi.
Wayan Warka mengatakan, fasilitas pengolahan material sampah ini dikelola oleh Bumdes Desa Taro, Sarwada Amerta. Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah dijual oleh Bumdes kepada petani setempat.
Saat ini, Pokdarwis Desa Taro tengah mengembangkan kebun organik. Desa Taro akan membangun agrowisata. Sehingga permintaan akan pupuk organik ini cukup tinggi.
Bupati Gianyar Made Mahayastra berpesan, agar Desa Taro melaksanakan pengolahan sampah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan keinginan Taro menjadi desa wisata.
“Desa wisata harus bersih, maka pemilahan dan pengolahan sampah harus bagus,” kata Agus Mahayastra.
“Saya mengapresiasi Desa Taro dan desa lainnya yang punya kesadaran sama untuk mengelola sampah,” tambah Bupati. (ning)