KORANJURI.COM – Selain menjadi sebutan bumi seni, Gianyar juga dikenal dengan wilayah yang memiliki lahan pertanian terluas kedua di Bali.
Namun lahan terluas itu mengalami penyusutan signifikan. Sejak tahun 2014 hingga 2018 luas Gianyar menyusut sekitar 2.000 hektar dari 15 ribu hektar menjadi 13 ribu hektar.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menjelaskan, itu terjadi lantaran alih fungsi lahan dari pertanian menjadi industri perhotelan dan bangunan permanen lainnya.
“Setiap tahun mengalami penyusutan, sampai data terkahir tahun 2018 sisa hanya 13 ribu hektare,” jelasnya, Selasa (19/5/2020).
Untuk mengurangi alih fungsi lahan pertanian lebih parah lagi, akhirnya Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Gianyar disahkan, pada Senin (18/5/2020) kemarin.
Dengan ditetapkannya Perda LP2B, Made Mahayastra berharap, warga tidak gengsi memulai kegiatan pertanian demi bertahan hidup. Terlebih dari sektor pariwisata sudah banyak yang dirumahkan.
Selain itu, juga untuk mencegah krisis pangan dan mewujudkan kemandirian pangan. Penetapan rancangan Perda ini, kata Mahayastra, juga untuk mengingatkan tingginya alih fungsi lahan di Kabupaten Gianyar.
Setiap tahun terus mengalami penyusutan, itu tidak terlepas dari faktor pertumbuhan penduduk, dan pertumbuhan pariwisata.
Sektor pariwisata memang menjadi prioritas Gianyar. Namun saat ini, ujar Mahayastra, sektor pertanian menghadapi tantangan yang sangat berat.
“Saya komitmen dengan kondisi pembangunan pertanian. Ada tiga hal yang difokuskan, efektif, efesien dan mandiri,” jelasnya.
“Saya tidak ingin generasi muda lebih condong ke pariwisata saja, tetapi agar ada keseimbangan antara sektor pariwisata dan pertanian,” tambahnya demikian.
Untuk memadukan pariwisata dan pertanian, Pemkab Gianyar akan mengembangkan agro wisata. Produk pertanian Gianyar kedepan juga wajib disalurkan ke hotel, pasar, dan swalayan yang ada di Gianyar.
“Agar hasilnya pun optimal untuk meminimalisir alih fungsi lahan pertanian,” ujarnya. (ning)