40 TKI Ilegal yang Dipulangkan Dari Malaysia ke Batam Diamankan TNI AL

oleh
TNI AL dengan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 melakukan penghadangan terhadap Speedboat pembawa puluhan orang TKI Ilegal dari Malaysia menuju Batam - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pemulangan TKI ilegal dari Batam dengan tujuan Malaysia berhasil digagalkan di Perairan Sekilak Nongsa, Batam pada Minggu (16/9/2018). TNI AL dengan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 melakukan pengejaran terhadap Speedboat tanpa nama tersebut.

TKI ilegal itu sebanyak 40 orang, terdiri dari WNI 40 orang (laki-laki 31 dan perempuan 9) yang keseluruhannya warga negara Indonesia.

“Speedboat tanpa nama beserta muatan TKI Ilegal dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut,” jelas Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, Selasa, 18 September 2018.

Menurut Iwan, pihaknya menerima informasi intelejen yang menyebutkan akan adanya aktifitas pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dengan tujuan Batam. Dugaannya, kapal cepat itu membawa barang-barang terlarang.

TNI AL melakukan penyekatan di sekitar perairan Nongsa dan terdeteksi secara visual adanya speedboat yang mencurigakan dari arah Malaysia menuju ke arah Batam. Pengejaran dilakukan namun speedboat itu berusaha melarikan diri dan dengan sengaja mengkandaskan pantai Sekilak Nongsa. Penumpang yang semuanya TKI Ilegal berhamburan keluar. Sedangkan Tekong dan ABK melarikan diri. (Bob)

KORANJURI.com di Google News