KORANJURI.COM – Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana memimpin serah terima jabatan 4 pejabat utama dan Kapolres Kepulauan Seribu di aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2020).
Sertijab itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/975/V/2020, Nomor : KEP/979/V/2020 dan Nomor : KEP/980/2020, tanggal 1 Mei 2020.
“Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang di tandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis,” kata Nana Sudjana.
Jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Suyudi Ario Seto, kepada Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditipidsiber Bareskrim Polri.
Jabatan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Iwan Kurniawan, kepada Kombes Pol Roma Hutajulu yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol. Kombes Pol Herry Heryawan, kepada Kombes Pol Mukti Juharsa yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri.
Jabatan Dirpamobvit Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol. F.X. Surya Kumara, kepada Kombes Pol Sri Satyattama yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Jabar.
Jabatan Kapolres Kepulauan Seribu diserahterimakan dari AKBP Moehamad Sandy Hermawan, kepada AKBP Morry Ermond yang sebelumnya menjabat Kaden Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya. (YT)