4 Oknum Petugas Pungut Karcis Pariwisata Disergap OTT

oleh
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) retribusi karcis Pariwisata di Bangli - foto: Suyanto

KORANJURI.COM – Empat orang pemungut retribusi kawasan wisata Kintamani dicokok Tim Saber Pungli Polres Bangli, Minggu, 12 Februari 2017. Selain mengamankan pelaku, OTT itu juga menyita uang belasan juta rupiah berupa kutipan tak resmi yang dilakukan para oknum tersebut.

Lokasi penangkapan terdapat di 2 TKP yakni, Pos Pemungutan karcis Pariwisata di Banjar Petung, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli dan Pos Pemungutan karcis Pariwisata di Simpang Tiga menuju Desa Sekaan, Jalan Raya Kintamani Singaraja. Wilayah TKP kedua berada di Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli.

“Minggu sekitar pukul 14.00 wita diamankan 4 orang yang diduga melakukan pungutan tak resmi tiket masuk kawasan wisata,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Senin, 13 Februari 2017.

Pelaku dari TKP I masing-masing INDD (47) dan IKS (47). Dari TKP II diamankan INM (46) dan INL (47). Personil Sat Reskrim Polres Bangli s ebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait kecurangan itu.

“Saat terjadi OTT diketahui petugas pungut karcis pariwisata melakukan pemungutan tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Hengky Widjaja.

Modus yang dilakukan, kata Hengky, memberikan karcis tidak sesuai dengan jumlah tamu yang ada. Pola lain yang dilakukan para oknum itu adalah dengan memberikan karcis lokal kepada tamu asing namun pembayaran dengan menggunakan pembayaran harga tiket wisatawan lokal.

Seperti diketahui, karcis tiket wisatawan domesti dan wisman harganya berselisih. Tiket wisdom dipatok seharga Rp 16 ribu dan wisman Rp 31 ribu.

“Ada juga yang menerima uang tapi tidak memberikan karcis kepada guide, sopir atau tamu,” jelas Kabid Humas Polda Bali.

Dari TKP pertama, Tim Saber Pungli menyita uang tunai Rp 18.620.000 dan dari TKP II uang yang disita sebanyak Rp 11.478.000.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News