4 Baliho Covid-19 di Gianyar Dirusak

oleh
Kondisi baliho berisikan himbauan protokol Covid-19 yang dirusak di Desa Sukawati - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Aksi vandalisme dan perusakan sejumlah baliho covid-19 di Gianyar tengah diselidiki pihak berwajib. Empat buah baliho dirusak dan menjadi barang bukti polisi.

Perbekel Desa Sukawati Dewa Gede Dwi Putra mengatakan, papan reklame layanan masyarakat terkait covid-19, berlokasi di Kecamatan Sukawati, Gianyar.

“Ada 4 baliho, rincinya 1 milik Banjar Tameng, 1 milik LPD, dan dua baliho milik desa dinas,“ kata Dwi Putra, Kamis, 20 Agustus 2020.

Sejumlah kata-kata yang ditera dalam coretan diantaranya, ‘Propaganda’. Tulisan itu juga ditemukan di baliho lain yang dirusak. Selain itu, ada juga baliho yang dirusak dengan dibakar dan dirobek.

“Coretannya hampir mirip tertulis propaganda, saya dikirimi pak binmas, ada yang lubang mungkin dibakar atau ditusuk,” ujarnya.

Dewa Gede Dwi putra mengatakan, pihaknya dengan Desa Adat Sukawati keberatan dengan aksi ini, sebab pada baliho tersebut juga terpampang simbol desa.

“Sangat keberatan dan recana saya dengan jro bendesa akan bertemu bapak kapolsek untuk menyampaikan keberatan, karena disana (baliho-red) ada simbol desa,” ujarnya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan secara resmi oleh pihak Desa Sukawati.

“Untuk laporan resmi sudah dilakukan oleh pihak Desa Sukawati pada Kamis siang tadi ke Polsek Sukawati,” ujarnya.

Dikatakan, barang bukti berupa baliho yang dirusak sudah berada di Polsek Sukawati.

“Sudah ada 11 baliho yang diamankan di Polsek Sukawati sebagai barang bukti dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ketut Suarnata. (ning)

KORANJURI.com di Google News