31 Pegawai Terpapar Covid, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali ‘Lockdown’ 3 Hari

oleh
Kepala Kanwilkumham Bali Jamaruli Manihuruk - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pasca ditemukan 31 pegawai positif covid-19, Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi Bali memutuskan menutup sementara aktifitas kantor. ‘Lockdown’ dilakukan selama 3 hari mulai Senin, 7 Februari hingga Rabu, 9 Februari 2022.

Kepala Kanwilkumham Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, dari 31 orang pegawai yang positif covid-19, 16 orang diantaranya dinyatakan sudah sembuh. Namun, penelusuran kontak erat tetap dilakukan untuk mengefektifkan tes PCR.

“Langkah-langkahnya tetap mengefektifkan protokol kesehatan dan juga melakukan pembersihan terhadap kantor disini,” jelas Jamaruli, Senin, 7 Februari 2022.

Bagi pegawai yang terpapar, Jamaruli meminta agar melalukan isolasi mandiri dan melakukan tracing kepada kontak erat. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar vaksinasi booster kepada para pegawai yang belum mendapatkan.

Sedangkan, angka covid-19 di Bali pada Senin, 7 Februari 2022 sempat turun menjadi 1.172 orang. Sebelumnya, Provinsi Bali mencatatkan kasus tertinggi sepanjang pandemi sebanyak 2.038 kasus positif per hari pada Sabtu (5/2/2022).

Angka kesembuhan pada Senin (7/2/2022) tercatat 302 orang dan meninggal dunia 9 orang.

Sementara, catatan peningkatan covid-19 di Bali terjadi sejak tanggal 16 Januari 2022. Peningkatan kasus harian menjadi merangkak menjadi 2 digit atau 14 kasus. Kemudian, tanggal 26 Januari meningkat kembali menjadi 3 digit atau 139 kasus.

Mulai 3 Februari 2022 mencapai 4 digit atau 1.501 kasus. Kasus tertinggi terjadi pada 5 Februari 2022 dengan kasus harian melonjak menjadi 2.038 kasus positif baru.

“Kenaikan kasus ini sudah melebihi kasus harian tertinggi pada varian delta tahun 2021,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangannya. (Way)

KORANJURI.com di Google News