30 Napi Dapat Bantuan Sembako dari Wabup Purworejo

oleh
Wabup Purworejo Yuli Hastuti, saat menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada perwakilan napi yang saat ini tengah menjalani asimilasi, Minggu (21/07/2020), disaksikan Karutan Lukman Agung Widodo, Kepala Bapas Magelang, Sapto Isnugroho, dan Kalapas Anak Kutoarjo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – 30 orang narapidana (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Purworejo yang tengah menjalani masa asimilasi, mendapat bantuan paket sembako secara pribadi dari Wabup Purworejo Yuli Hastuti.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wabup di rumah dinas wakil bupati di Kutoarjo pada Minggu sore (21/6/2020), kepada dua perwakilan narapidana. Hadir menyaksikan dalam kesempatan tersebut, Karutan Purworejo, Lukman Agung Widodo, Kepala Bapas Magelang, Sapto Isnugroho, dan Kalapas Anak Kutoarjo.

Wabup berharap, bantuan sembako tersebut dapat meringankan beban, ditengah kesulitan masa pandemi virus corona.

“Kita semua berharap semoga virus corona segera berakhir, supaya bisa berkarya kembali seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Wabup Yuli Hastuti.

Menurutnya, warga binaan pemasyarakatan dibawah pembinaan Rutan Kabupaten Purworejo, tentu banyak ilmu pendidikan yang diperoleh, baik keterampilan kerajinan maupun pendidikan yang lain.

Wabup berpesan, agar ilmu keterampilan tersebut dapat dikembangkan untuk berwirausaha maupun dalam mengembangkan bakatnya.

“Terutama dalam melanjutkan kehidupan bermasyarakat,” ujar Wabup.

Karutan Purworejo Lukman Agung Widodo, di sela-sela kegiatan menjelaskan, ada 53 napi yang menjalani hukumannya di Rutan Purworejo, yang mendapat asimilasi karena Covid-19. 30 diantaranya, merupakan warga Purworejo, dan sisanya dari luar Purworejo. Dari 30 warga Purworejo tersebut, empat diantaranya wanita.

“Sesuai ketentuan, selama menjalani asimilasi ini mereka memang harus berada di rumah. Secara ekonomi, mereka belum tentu bisa langsung kerja. Jadi bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup mereka,” ujar Lukman.

Lukman pun menyampaikan terimakasih atas bantuan tersebut. Semoga, semakin berkah dan bermanfaat bagi para napi yang tengah menjalani masa asimilasi hingga hukuman mereka berakhir.

“Mereka bisa mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan apa yang telah mereka terima (ketrampilan). Dan pesan saya, jangan pernah melanggar hukum lagi,” ujar Lukman.

Sementara itu, Kepala Bapas Magelang, Sapto Isnugroho menyampaikan, ada 362 napi yang tengah menjalani masa asimilasi karena Covid-19, di lima wilayah kerja Bapas Magelang, yakni, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang.

“Ada enam napi yang melakukan kejahatan lagi. Mereka itu, limpahan dari Bapas lain. Selanjutnya, mereka dikembalikan lagi untuk melanjutkan menjalani masa hukuman. Setelah bebas, mereka akan diproses hukum lagi atas kejahatan yang telah mereka lakukan,” jelas Sapto.

Selama menjalani masa asimilasi tersebut, kata Sapto, para napi tersebut diawasi oleh PK Bapas Magelang, yang perkembangannya selalu dilaporkan ke pusat.

“Baru kali ini, ada pemberian asimilasi karena Covid-19. Karena itu, mereka harus bersyukur. Caranya? Dengan tidak melanggar hukum lagi,” ujar Sapto berpesan. (Jon)

KORANJURI.com di Google News