KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa warga negara asing yang membuka sekolah anak di sebuah vila kawasan Tibubeneng, Kuta Utara.
Dalam operasi yang digelar, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendapati 4 orang yang terdiri dari 2 WNI dan 2 WNA, tengah melakukan aktifitas belajar mengajar di dalam vila.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra mengatakan, sekolah setara PAUD itu dikhususkan untuk anak-anak WNA belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia.
“Sebelumnya, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli digital untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan itu,” kata Suhendra, Senin, 26 Agustus 2024.
Dikatakan, penyewa vila tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan seorang manajer operasionalnya
asal negara Turki. Dalam pengembangannya, Imigrasi memeriksa CN warga negara Turki, PHB dan JMB asal Swiss.
“Terhadap para WNA yang beraktivitas di vila itu kami telah lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total ada 3 WNA yang kami panggil pada Jumat (23/8/2024)”, jelas Suhendra.
Disebutkan, kedua WNA asal Swiss itu tiba di Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai dengan Kitas Investor pada 19 Juli 2024. Sedangkan, CK seorang WNA asal TURKI masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Ngurah Rai pada 25 Juni 2024. (Way)