3 Pemetik Motor Diterjang Peluru, 1 Tewas

oleh
Foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pelaku Curanmor berinisial HBL (39) tersungkur oleh timah panas petugas. HBL melakukan perlawanan ketika ditangkap pada Selasa (4/2/2020) subuh di Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi juga meringkus dua kawan ya berinisial HI dan F.

“HBL ini pemain lama dari jaringan Lampung. Dia sudah tiga kali masuk penjara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2020.

Menurut Yusri, tiga sekawan jaringan Lampung itu biasa beraksi di wilayah Jakarta Barat. Sejak terakhir keluar penjara, pelaku bersama dua kawannya telah memetik tiga unit sepeda motor.

Yusri menjelaskan, pelaku diburu polisi atas laporan yang masuk ke Polres Jakarta Barat. Dari rekam jejak yang ada, polisi tak kesulitan memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam, Tim yang dipimpin AKP Mugi dari Unit III Subdit Resmod Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap tiga pelaku di kawasan Ciledug.

Dalam perjalanan untuk menunjukkan lokasi barang bukti, salah seorang berusaha melawan dengan mengacungkan senjata api rakitan ke polisi. Maka, HBL dilumpuhkan dan 2 orang pelaku lainnya tak luput mendapatkan ‘hadiah’ timah panas di kaki.

“Dalam operasinya, HBL menjadi kapten, sedangkan HI berperan sebagai joki, HI sendiri sudah dua kali masuk-keluar penjara,” kata Yusri.

Sedangkan untuk tersangka E, polisi masih mendalaminya. “Petugas masih mendalami apakah E adalah pemetik kambuhan atau pemain baru,” lanjut Yusri.

HI dan E dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (YT)

KORANJURI.com di Google News