KORANJURI.COM – 23 tahanan Polres Kebumen menyuarakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di balik jeruji besi Polres Kebumen, Rabu (17/4/2019). Mereka mencoblos melalui TPS 17 Dukuh Panggul, Desa/Kecamatan Kebumen.
Pada kesempatan tersebut, petugas KPPS 17, Luqman Arifin bersama dengan perangkatnya menyambangi ruang tahanan Polres Kebumen dan mendata para tahanan.
“Para tahanan mencoblos menggunakan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang dibawa oleh petugas KPPS. Pemilih pada DPTb punya kesempatan menggunakan hak pilih yang sama dengan pemilih DPT,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kasubbag Humas AKP Suparno.
Untuk proses Pemilu di ruang tahanan Polres Kebumen, menurut Suparno, teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada petugas KPPS. Pihak kepolisian tugasnya hanya mengawal.
Proses pemungutan suara dilaksanakan kurang lebih pukul 12.00 wib. Para tahanan menyoblos menggunakan baju tahanan yang disediakan oleh Sat Tahti Polres Kebumen.
“Hari ini seluruh tahanan Polres Kebumen bisa menyoblos. Total ada 23 tahanan,” pungkas Suparno. (Jon)