22 Buron Internasional Kabur ke Indonesia di Tahun 2023, Silmy: Ditangkap dan Dipulangkan

oleh
Ilustrasi/Istimewa

KORANJURI.COM – Buronan internasional yang ditangkap di Indonesia selama 2023 tercatat sebanyak 22 orang. Imigrasi Indonesia berhasil memulangkan mereka ke negara asal.

“Ada yang jadi tersangka
penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,”
kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta Jumat (17/11/2023).

Buronan internasional yang ditangkap itu meliputi, 5 orang
tersangka penipuan, 5 orang pelaku kejahatan ekonomi, 4 orang pelaku penjaminan
dan investasi fiktif, dan 3 orang kasus pembunuhan.

“Sedangkan, 5 orang sisanya
merupakan tersangka tindak pidana lainnya,” kata Silmy.

Dalam kasus pendeportasian buronan asal Australia berinisial AS, pelaku memiliki Dwi kewarganegaraan yakni, Australia dan Italia.

Oleh pemerintah Italia, AS diburu atas tuduhan
penyelundupan narkoba sejak tahun 2016. Pemerintah negeri pizza itu kemudian menerbitkan red notice interpol.

“Petugas imigrasi Bandara
Ngurah Rai, Bali akhirnya mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur,” kata Silmy.

Yang menarik, sejumlah pelaku kejahatan cyber love scamming asal Tiongkok berhasil dibongkar. Kasus tersebut pengembangan dari yang terjadi di Batam, Belakang Padang dan Singkawang.

“Keberhasilan ini
hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait,” kata Silmy. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News