200 ASN Pemkab Purworejo Jalani Test Urine

oleh
Para ASN di Pemkab Purworejo, saat mengikuti Rakor bertemakan Dengan Peningkatan Integritas dan Etos Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara, Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Instansi Pemerintahan di Kabupaten Purworejo, yang dilanjutkan dengan Test urine yang dilakukan BNN Provinsi Jateng, Senin (6/8) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 200 ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Purworejo, mengikuti test urine, Senin (6/8), di Ruang Arahiwang, Setda Kabupaten Purworejo. Test urine dilakukan oleh BNN Propinsi Jateng, yang bekerja sama dengan BKD Kabupaten Purworejo.

Pelaksanaan test urine tersebut, sebagai kelanjutan dalam rakor bertemakan Dengan Peningkatan Integritas dan Etos Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara, Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Instansi Pemerintahan di Kabupaten Purworejo, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo Agus Bastian. Dalam sambutannya, Bupati Purworejo yakin, bahwa tidak ada ASN di Purworejo yang memakai narkoba.

Dalam laporannya, drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM, selaku Ketua Penyelenggara kegiatan menjelaskan, bahwa rakor dan test urine diikuti oleh 200 orang ASN, dengan rincian, 25 pejabat eselon II, 144 pejabat eselon III, 30 pejabat eselon IV, dan 1 dari fungsional umum.

“Salah satu tujuan dari test urine ini, untuk mewujudkan pemerintah Kabupaten Purworejo yang bebas narkoba,” jelas Nancy.

Selain itu, kata Nancy, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memerangi, memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.

Juga, lanjut Nancy, mengedukasi di jajaran ASN Pemkab Purworejo, bahwa narkoba bisa beredar, dikonsumsi siapa saja dan dimana saja, tanpa melihat profesi dan latarbelakang.

Sebagai pelaksana test urine untuk para ASN di Pemkab Purworejo ini, jelas Nancy, dipimpin oleh Yustina Martin Catur Wijayanti, SE, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng.

“Kita juga mendatangkan pemateri dari BNN Provinsi Jateng, dan Danar, motivator anti narkoba dari Solo,” terang Nancy.

Dari BNN Provinsi Jateng, Susanto, SH, MM, selaku Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa dasar dari pelaksanaan test urine tersebut, SK Menteri PAN RB no 50 tahun 2017. SK tersebut keluar, menindaklanjuti instruksi presiden, bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.

“Tercatat, ada 1,6 juta orang coba-coba pakai narkoba, 1,4 juta orang memakai narkoba secara teratur, dan ada 943 ribu orang pecandu narkoba,” jelas Susanto.

Dan realita yang bisa ditangani BNN, kata Susanto, baru 90 persen yang tertangani dalam penyelundupan narkoba. Hal itu dikarenakan, panjangnya garis pantai di Indonesia, sehingga menyulitkan dalam pengawasan. Dan 85 persen peredaran narkoba di Indonesia, dikendalikan dari lapas.

“Di Indonesia, dari tingkat SD sudah ada yang jadi korban narkoba. Kelompok terbanyak dari mahasiswa,” ungkap Susanto. (Jon)

KORANJURI.com di Google News