2 WNA Polandia Ketangkap Basah Jemput Tamu di Bandara, Diduga Tour Guide Ilegal

oleh
Ilustrasi wisatawan asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pekerja ilegal WNA di Bali marak. Dua warga asing asal Polandia tertangkap basah sedang menunggu tamu di areal dropzone terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Jumat (7/2/2025).

Keduanya berinisial RS (39/Lk) dan MT (30/prp). Saat diamankan, keduanya mengenakan seragam travel agency
asing dengan membawa atribut perusahaan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko mengatakan, keduanya diduga berprofesi sebagai tour guide untuk turis lain yang datang ke Bali.

“Kami mendapati adanya dugaan dua WNA yang terlihat sedang mengantar turis asing di
area terminal keberangkatan internasional, untuk itu dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut terhadap keduanya,” kata Winarko, Selasa, 11 Februari 2025.

Saat diamankan, tambah Winarko, keduanya berada di kerumunan wisatawan asing.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua WNA itu masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 Januari
2025 menggunakan Visa on Arrival (VoA).

“Izin tinggal mereka masih berlaku. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” kata Winarko.

“Apabila terbukti ada pelanggaran Keimigrasian, akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara, dalam kurun 1 Januari hingga 10 Februari 2025, Imigrasi Ngurah Rai memberikan 90 tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA demi menjaga
pariwisata Bali tetap kondusif,” ujar Winarko. (Way)

KORANJURI.com di Google News