2 Perempuan Cantik Bandar Narkoba Spesialis Kokain dan Sabu-sabu



KORANJURI.COM – Tiga serangkai yang terlibat dalam peredaran narkoba di Bali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu, 28 Oktober 2017.
Ketiga pelaku masing-masing, perempuan bernama Lina Lailatul alias LL (21), Ibu Rumah Tangga bernama Lativa alias LAT (36) dan Ricky Wijaya alias RW (32).
Jumlah barbuk yang diamankan dari ketiga pelaku sebanyak 12,12 gram sabu-sabu, 19,51 kokain dan 8 butir happy five. Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengungkapkan, polisi pertama kali menangkap LL yang tinggal di jalan Bhinneka Jati Jaya, Kuta pada Sabtu, 28 Oktober 2017 pukul 10.30 wita.
“Selain menyimpan kokain, pelaku LL juga memiliki 18 paket sabu-sabu dan 3 timbangan listrik. Yang bersangkutan mengaku narkoba itu didapat dari seseorang di Jakarta,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo dalam siaran persnya.
Dari penangkapan LL polisi mendapatkan informasi tersangka lain bernama RW yang tinggal serumah dengan LL. Mereka berdua merupakan pasangan kekasih. Namun pada saat penggerebekan, RW tidak ada di lokasi kejadian.
Kepada polisi LL menyebutkan, RW yang merupakan kekasihnya masih menyimpan 8 butir pil happy five. Polisi akhirnya menangkap RW di Jalan Tukad Balian, Gang 36 Renon, Denpasar dengan barang bukti 8 butir pil happy five.
“Menurut keduanya, LL dan RW, semua barang bukti itu didapat dari Jakarta dengan cara beli putus,” jelas Kombes Hadi Purnomo.
Kokain dibeli seharga Rp 2 juta/gram, kemudian dipecah dan dijual seharga Rp 2,5 juta/paket. Sementara, sabu-sabu dibeli seharga Rp 1 juta/gram dan dijual kembali seharga Rp 1,5/gram.
Penangkapan tersangka ketiga yakni LAT di Jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon, Denpasar Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2017 sekitar pukul 14.00 wita. LAT memiliki 0,75 sabu-sabu yang dibeli dari seorang operator yang berada di dalam LP Kerobokan.
“Pembeliannya dengan cara transfer antar bank,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo. (*)
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.