KORANJURI.COM – Dua pelaku kasus penjambretan ‘dipamerkan’ di Monumen Ground Zero, Legian, Bali agar wisatawan dapat mengenali wajah mereka. Polsek Kuta sengaja memampang secara langsung wajah pelaku kriminal yang biasa beroperasi di wilayah Kuta maupun Legian.
“Agar wisatawan paham dan mampu mengantisipasi perbuatan kriminal seperti yang dilakukan pelaku ini,” jelas Kapolsek Kuta I Nyoman Wirajaya.
Keduanya masing-masing, I Komang Devayana alias Mang Pong (19) dan I Gede Arya alias Junior (23). Salah satu tersangka, kata Nyoman Wirajaya, merupakan residivis dalam kasus yang sama dan divonis 6 bulan penjara.
Dalam penangkapan sekarang, tambah Wirajaya, pelaku juga melakukan tindak pidana penjambretan dengan korban wisatawan asal Cina bernama Meng (37).
Korban pada saat kejadian tengah berjalan-jalan bersama suami melintas di jalan Blambangan, malam hari. Tiba-tiba mereka didekati oleh dua pria misterius dan langsung merebut tas yang dibawa korban.
“Pelaku ditangkap di tempat kosnya di jalan Juwet Sari, Pemogan,” jelas Nyoman Wirajaya.(*)