2 Kriminal Diamankan Polres Badung di Jember

oleh
Barang bukti yang diamankan dari pelaku Sapari (35) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pelaku pencurian bernama Sapari (35) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan. Pria asal Jember, Jawa Timur ini nekad melawan petugas dengan sajam ketika akan ditangkap.

Satreskrim Polres Badung bergerak memburu pelaku dengan backup Tim Analisis Satgas CTOC Polda Bali.

“Diketahui pelaku berada di wilayah Jawa Timur. Karena itu tim memburunya sampai ke Jember,” jelas Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Minggu, 10 Mei 2018.

Dijelaskan Yudith, pelaku terjerat kasus curanmor di wilayah Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara dengan laporan polisi Nomor: LB-B/397/XII/2017/Bali/Res badung/ Sek Kuta Utara, tanggal 10 Desember 2018.

Tim Opsnal Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Badung, mulai melakukan penyelidikan ke Jember pada Minggu, 5 Mei 2018. Dalam penyelidikannya, pelaku diketahui berada di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan pada pelaku dan mengenai bagian kaki.

Sementara dalam kasus lain, Satreskrim Polres Badung dan Satgas CTOC Polda Bali juga berhasil mengamankan pelaku pencurian traktor. Pelaku bernama M. Imron alias Imbron (34) yang juga berasal dari Jember, Jawa Timur.

Ia ditangkap di jalan PB Sudirman, Paku Sari, Jember, Jawa Timur, Sabtu, 9 Mei 2018.

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di wilayah Bali dan pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak sebelas kali,” jelas Yudith Satria. (Way)

KORANJURI.com di Google News