181 Tersangka Curanmor Diungkap Polda Metro Jaya Selama 5 Hari

oleh
Operasi Cipta Kondusif, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan jumlah tersangka mencapai 181 orang - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Selama lima hari pelaksanaan operasi Cipta Kondusif, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan jumlah tersangka mencapai 181 orang. Kasus kejahatan yang terungkap didominasi Curanmor.

Operasi Cipkon tersebut digelar dari 11-15 Maret 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa, 5 pucuk senpi, 2 sajam, 59 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat, 6 unit laptop, 43 buah ponsel, 11 kunci letter T dan uang Rp 5.557.000.

“Pasal yang disangkakan 365 KUHP, 363 KUHP, dan UU Darurat,” ujar Argo Yuwono, Jumat, 15 Maret 2019.

Jumlah tersangka terbanyak, menurut Argo, berada di Polres Metro Jakarta Barat 50 orang, Polres Metro Jakarta Selatan
sebanyak 37 orang, Polres Tangerang Selatan 18 orang dan Polresta Depok
12 orang.

Argo menjelaskan, akan polisi terus memaksimalkan perlindungan kepada masyarakat terkait banyaknya kejahatan jalanan yang terjadi. (Bob)

KORANJURI.com di Google News