14 Tahun Mangkrak, Gedung Promoter Akhirnya Diresmikan Kapolri

oleh
Gedung Promoter di Polda Metro Jaya diresmikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat, 19 Januari 2018. Gedung dengan 23 lantai itu diawali pembangunannya sejak 14 tahun sila, namun mangkrak - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meresmikan Gedung Promoter di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Januari 2018. Nama gedung ini diambil dari slogan Polri Profesional, Moderen dan Terpercaya (Promoter).

Gedung itu digagas oleh Vivi Kabul, Istri alm Kapolda Firman Gani di tahun 2004.

“Kami hormati senior-senior Kapolri pada masanya, Wakapolri pada masanya. Senior-senior Kapolda dan wakapolda pada masanya, segenap pejabat utama, lebih khusus pada almarhum Firman Gani, terima kasih kehadirannya Bu,” kata Tito sebelum meresmikan gedung 23 lantai itu.

Tito menceritakan, gedung ini sudah dibangun sejak 13 tahun lalu namun baru diresmikan pada 2018. Saat itu, pada peletakkan batu pertama dirinya masih menjabat Kadensus 88.

“Setelah 13 tahun akhirnya dapat jadi gedung ini, mengambil momentum penting saat teror marak buat Densus. Saat itu saya AKBP dan dilantik menjadi Kepala Densus,” jelasnya.

Pembangunan gedung 23 lantai itu dimulai di tahun 2004. Awal perencanaan akan digunakan sebagai Gedung Densus 88 Antiteror. Saat itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani yang kini sudah tiada mengatakan, Polri akan menganggarkan biaya sebesar Rp 660,1 miliar untuk pembangunan gedung di atas lahan seluas 14.500 meter. 

Hingga pembangunan dilaksanakan, biaya yang digunakan belum tercatat dalam APBN. Sontak, seluruh media massa menjadikan pembangunan gedung tersebut sebagai topik pemberitaan hingga di penghujung 2004. 

Tetapi Firman Gani tetap melaksanakan pembangunan, dengan alasan sambil menunggu anggaran dari APBN. Pernyataan itu menuai kritik pedas berbagai pihak.

Firman Gani semakin tersudut dengan pertanyaan wartawan, terkait penolakan mendadak Kapolri Jenderal Dai Bachtiar untuk hadir saat menggelar syukuran peletakan batu pertama. 

Pergantian Kapolri dari Jenderal Dai Bachtiar kepada Jenderal Sutanto tidak memberikan dampak terhadap kelanjutan pembangunan.

Justru, proses pembangunan yang direncanakan selesai selama 18 bulan, semakin tidak jelas.

Akhirnya, selama Jenderal Sutanto menduduki posisi nomor satu di Polri, pembangunan tak lagi berjalan dan akhirnya mangkrak hingga 14 tahun lamanya.

Hingga akhirnya, memasuki awal 2018 atau setelah 14 tahun pembangunan dimulai, Polri berkemas melakukan persiapan peresmian gedung dengan nama Gedung Promoter. (Bob)

KORANJURI.com di Google News