113 Pekerja Migran Indonesia Diberangkatkan ke Malaysia

oleh
Para PMI yang diberangkatkan ke Malaysia melalui P3MI PT Jafa Indo Corpora cabang Purworejo, berfoto bersama, Senin (28/10), sebelum keberangkatan - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – PT Jafa Indo Corpora (JIC) cabang Purworejo, dalam bulan Oktober ini memberangkatkan 113 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Malaysia.

Pelepasan pemberangkatan PMI ini, secara simbolis dilakukan Sekretaris Dinperinaker Kabupaten Purworejo, Pracoyo, Senin (28/10) siang.

Dijelaskan oleh Direktur PT JIC, Sunarna, pengiriman PMI ke Malaysia tersebut, sudah melalui banyak tahap seleksi secara ketat, diantaranya medical check up. Untuk segala sesuatunya, seperti paspor, pihak pihak perusahaan yang mengurusnya. Untuk biayanya, dengan sistem potong gaji.

“Selama ini, banyak orang takut bekerja di luar negeri. Tapi jika berangkat lewat P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) resmi, pasti ada perlindungan dari pemerintah. Sebelum berangkat, akan tahu kerjanya dimana, gajinya berapa,” ujar Sunarna.

Lebih jauh Sunarna menjelaskan, PT JIC mempunyai program penempatan kerja ke luar negeri, baik sektor formal maupun informal. Sektor informal, sebagai penata laksana rumah tangga, dengan tujuan Malaysia, Taiwan, Singapura, dan Hongkong.

Pada sektor formal, untuk pekerja pabrik/perusahaan di Malaysia, di sektor perakitan, konstruksi, perkebunan, hotel, perawat, cleaning service, manufacturing, mact oil dan gas, serta general worker.

“Kontrak kerja dua tahun. Gaji pokoknya, RM 1.300 /bulan untuk kontruksi, dan RM 1.100 / bulan untuk sektor perkebunan dan manufacturing. Fasilitasnya, asrama, transportasi, keselamatan kerja,” ungkap Sunarna.

Sejak berdiri setahun silam, jelas Sunarna, PT JIC telah memberangkatkan sekitar 500 PMI, dengan pemberangkatan rata-rata perbulan 40 PMI. Dan dipastikan, keberangkatan para PMI yang melalui PT JIC ini tidaklah terlalu lama, karena penempatan kerja mereka berdasarkan job order.

“Semoga sukses, bisa mengelola penghasilan, dan nantinya akan menjadi tenaga kerja yang handal sesuai bidangnya, dengan standar internasional,” pesan Sunarna.

Dalam kesempatan tersebut, Pracoyo menjelaskan, dalam mengatasi pengangguran, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus bekerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini P3MI.

Di Purworejo sendiri, ujar Pracoyo, terdapat 5 P3MI yang terdaftar secara resmi di Dinperinaker. Untuk pengiriman PMI per tahunnya, mencapai 600-800 orang. Berdasarkan kartu kuning, data pencari kerja sampai bulan Oktober 2019 mencapai 6000 orang.

Pracoyo berpesan, bagi PMI yang diberangkatkan, pada saat di daerah tujuan, bisa mengikuti aturan-aturan di negara tujuan tersebut, serta bisa menyesuaikan adat istiadat setempat, khususnya di lingkungan bekerja.

“Semoga, selama bekerja tidak membuat dan terkena masalah. Diharapkan krasan hingga selesai kontrak, dan bisa sukses,” pungkas Pracoyo. (Jon)

KORANJURI.com di Google News