103 Napi Rutan Purworejo Terima Remisi Hari Kemerdekaan

    


Penyerahan surat remisi kepada perwakilan warga binaan Rutan Purworejo, Kamis (17/08/2023) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – 103 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP/napi) Rutan kelas IIB Purworejo mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis (17/08/2023).

Penyerahan remisi ini dilakukan usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-78 di Rutan Purworejo. Secara simbolis, penyerahan surat remisi diberikan kepada dua perwakilan warga binaan pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut Mukaffi menyebut, bahwa remisi tersebut merupakan salah satu reward bagi warga binaan pemasyarakatan yang sudah melaksanakan pembinaan dengan baik khususnya di Rutan Purworejo.

“Total ada 103 warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo yang mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 78,” jelas Mukaffi, sambil menambahkan bahwa remisi yang didapatkan Remisi Umum I.

Mukaffi mengucapakan selamat dan turut senang kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi. Bagi yang belum, dia berharap dapat terpacu dan tetap semangat untuk berubah dan memperbaiki perilaku agar menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Dalam hal ini Mukaffi menegaskan, pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harapkan WBP yang mendapat remisi dapat dimanfaatkan dengan baik dan lebih sungguh-sungguh lagi dalam mengikuti program pembinaan, sebagai bekal kembali ke masyarakat,”pungkas Mukaffi. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS